RajaKomen
Walaupun Halal MUI Tidak Mewajibkan Untuk Vaksin Tapi Hanya Menganjurkan

Walaupun Halal MUI Tidak Mewajibkan Untuk Vaksin Tapi Hanya Menganjurkan

Writer
19 Jan 2021
Dibaca : 993x

Pemerintah memang mewajibkan semua warganya untuk di vaksin, akan tetapi tidak semua warga mau di vaksin dan masih banyak yang meragukan keampuhan vaksin buatan China yaitu sinovac. Karena beredar kabar keampuhan vaksin tersebut hanya berada diangka 50 persen sampai 60 persen saja.

Belum lagi jika ada efek samping setelah melakukan vaksin tersebut, apakah pemerintah bisa menjamin tidak ada efek samping apapun setelah melakukan vaksinasi tersebut?

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak akan mengeluarkan fatwa wajib vaksinasi virus corona (Covid-19) bagi masyarakat Indonesia. Ketua Komisi Fatwa MUI, Hasanuddin AF mengatakan keputusan itu diambil dalam rapat yang digelar bersama Dewan Pimpinan MUI beberapa hari lalu.

“Ini tidak dalam fatwa, tapi berupa anjuran atau Maklumat yang akan bertanda tangan oleh Ketum dan Sekjen [MUI],” kata Hasanuddin dilansir dari laman CNNIndonesia.com, Senin (18/1).

Hasanuddin menegaskan pihaknya siap bila diinstruksikan oleh jajaran Dewan Pimpinan MUI untuk membuat fatwa terkait wajib vaksinasi virus corona. Sebab, keputusan untuk mengeluarkan atau tidaknya fatwa wajib vaksinasi berada di bawah wewenang Dewan Pimpinan MUI.

Namun, meski memiliki wewenang, Dewan Pimpinan MUI tidak mau mengeluarkan fatwa. Hanya cukup dengan anjuran atau maklumat.

“Akhirnya diputuskan Pak Anwar Abbas (Waketum MUI) meminta dan menyimpulkan itu kewenangan Dewan Pimpinan dan akan mengeluarkan taklimat atau maklumat saja,” kata Hasanuddin.

Hasanuddin menyatakan bahwa MUI nantinya hanya mengeluarkan maklumat atau anjuran kepada masyarakat untuk melakukan vaksinasi virus corona.

“Jadi anjuran sifatnya,” kata dia.

Senada, Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Ahsin Sakho menyatakan sampai saat ini pihaknya belum berencana mengeluarkan fatwa wajib vaksinasi virus corona bagi masyarakat.

Ia menyatakan tugas Komisi Fatwa MUI saat ini hanya memberikan kepastian terkait kehalalan vaksin virus corona. Hal itu pun sudah rampung dilakukan oleh MUI.

“Jadi yang jadi domain Komisi Fatwa itu cuma memberikan penjelasan soal kehalalan itu aja. Belum sampai pada kewajiban [vaksinasi], belum. Karena domainnya seperti itu,” kata Ahsin.

Lebih lanjut, Ahsin menjelaskan bahwa Komisi Fatwa MUI sudah mengeluarkan fatwa terkait kehalalan vaksin virus Corona yang berasal dari perusahaan asal China, Sinovac. Sejalan dengan itu, BPOM juga sudah mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac di Indonesia

“Jadi belum, belum sampe ke sana [buat fatwa wajib vaksinasi]. Kecuali seandainya dalam situasi gawat, itu lain lagi,” kata dia.

Program vaksinasi pemerintah sudah mulai berjalan sejak 13 Februari lalu. Vaksin virus corona Sinovac asal China yang digunakan lebih dahulu.

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej sempat mengatakan ada sanksi pidana bagi masyarakat yang tak mau mengikuti program vaksinasi corona. Sanksi pidana bisa berupa denda hingga penjara, atau bahkan keduanya sekaligus. Ia mengatakan sanksi itu dapat diterapkan dengan mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Jadi ketika vaksin wajib, maka jika ada warga negara tidak mau divaksin bisa kena sanksi pidana. Bisa denda, bisa penjara, bisa juga kedua-duanya,” ucap Edward Sabtu (9/1) lalu.

Baca Juga:
Strategi UMKM untuk Meningkatkan Engagement

Ilmu Marketing 9 Apr 2025

Tips UMKM Viral: Konsisten, Kreatif, dan Sederhana!

Dalam era digital saat ini, banyak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berusaha untuk memasarkan produk atau jasa mereka secara online. Meningkatkan

Reputasi

Berita Teknologi 27 Apr 2025

Langkah Proaktif untuk Menjaga Reputasi Bisnis di Era Media Sosial

Di era digital yang serba cepat ini, reputasi bisnis online menjadi salah satu aset terpenting bagi perusahaan. Dengan hanya satu klik, pelanggan dapat dengan

Ikan Goreng Sambal Matah: Kuliner Khas Bali yang Menggoda

Wisata Kuliner 15 Jul 2024

Ikan Goreng Sambal Matah: Kuliner Khas Bali yang Menggoda

Kuliner Bali memang tak ada matinya. Salah satu masakan khas Bali yang menggoda lidah adalah ikan goreng sambal matah. Sambal matah ini terbuat dari campuran

Estetika dan Relevansi: Membedah Tren Konten Iklan TikTok 2025 yang Disukai Audiens Indonesia

Berita Teknologi 1 Apr 2026

Estetika dan Relevansi: Membedah Tren Konten Iklan TikTok 2025 yang Disukai Audiens Indonesia

Memahami psikologi massa di ruang digital memerlukan kepekaan yang tinggi terhadap perubahan budaya dan cara masyarakat mengonsumsi informasi visual setiap

promosi bengkel mobil panggilan

Ilmu Marketing 10 Jun 2025

Strategi SEO untuk Meningkatkan Jasa Otomotif Anda

Mempromosikan layanan jasa otomotif, khususnya bengkel mobil panggilan, di era digital saat ini membutuhkan pendekatan yang tepat agar dapat bersaing di pasar

Kesalahan Umum Saat Menggunakan Jasa Buat Logo dan Cara Menghindarinya

Ilmu Marketing 23 Apr 2025

Kesalahan Umum Saat Menggunakan Jasa Buat Logo dan Cara Menghindarinya

Menggunakan jasa buat logo merupakan langkah penting bagi setiap perusahaan yang ingin membangun identitas merek yang kuat. Logo tidak hanya menjadi simbol

Berita Terpopuler
Berita Terbaru
RajaKomen
Copyright © One-ru.com 2026 - All rights reserved
Copyright © One-ru.com 2026
All rights reserved