rajabacklink
Walaupun Halal MUI Tidak Mewajibkan Untuk Vaksin Tapi Hanya Menganjurkan

Walaupun Halal MUI Tidak Mewajibkan Untuk Vaksin Tapi Hanya Menganjurkan

Writer
19 Jan 2021
Dibaca : 982x

Pemerintah memang mewajibkan semua warganya untuk di vaksin, akan tetapi tidak semua warga mau di vaksin dan masih banyak yang meragukan keampuhan vaksin buatan China yaitu sinovac. Karena beredar kabar keampuhan vaksin tersebut hanya berada diangka 50 persen sampai 60 persen saja.

Belum lagi jika ada efek samping setelah melakukan vaksin tersebut, apakah pemerintah bisa menjamin tidak ada efek samping apapun setelah melakukan vaksinasi tersebut?

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak akan mengeluarkan fatwa wajib vaksinasi virus corona (Covid-19) bagi masyarakat Indonesia. Ketua Komisi Fatwa MUI, Hasanuddin AF mengatakan keputusan itu diambil dalam rapat yang digelar bersama Dewan Pimpinan MUI beberapa hari lalu.

“Ini tidak dalam fatwa, tapi berupa anjuran atau Maklumat yang akan bertanda tangan oleh Ketum dan Sekjen [MUI],” kata Hasanuddin dilansir dari laman CNNIndonesia.com, Senin (18/1).

Hasanuddin menegaskan pihaknya siap bila diinstruksikan oleh jajaran Dewan Pimpinan MUI untuk membuat fatwa terkait wajib vaksinasi virus corona. Sebab, keputusan untuk mengeluarkan atau tidaknya fatwa wajib vaksinasi berada di bawah wewenang Dewan Pimpinan MUI.

Namun, meski memiliki wewenang, Dewan Pimpinan MUI tidak mau mengeluarkan fatwa. Hanya cukup dengan anjuran atau maklumat.

“Akhirnya diputuskan Pak Anwar Abbas (Waketum MUI) meminta dan menyimpulkan itu kewenangan Dewan Pimpinan dan akan mengeluarkan taklimat atau maklumat saja,” kata Hasanuddin.

Hasanuddin menyatakan bahwa MUI nantinya hanya mengeluarkan maklumat atau anjuran kepada masyarakat untuk melakukan vaksinasi virus corona.

“Jadi anjuran sifatnya,” kata dia.

Senada, Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Ahsin Sakho menyatakan sampai saat ini pihaknya belum berencana mengeluarkan fatwa wajib vaksinasi virus corona bagi masyarakat.

Ia menyatakan tugas Komisi Fatwa MUI saat ini hanya memberikan kepastian terkait kehalalan vaksin virus corona. Hal itu pun sudah rampung dilakukan oleh MUI.

“Jadi yang jadi domain Komisi Fatwa itu cuma memberikan penjelasan soal kehalalan itu aja. Belum sampai pada kewajiban [vaksinasi], belum. Karena domainnya seperti itu,” kata Ahsin.

Lebih lanjut, Ahsin menjelaskan bahwa Komisi Fatwa MUI sudah mengeluarkan fatwa terkait kehalalan vaksin virus Corona yang berasal dari perusahaan asal China, Sinovac. Sejalan dengan itu, BPOM juga sudah mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac di Indonesia

“Jadi belum, belum sampe ke sana [buat fatwa wajib vaksinasi]. Kecuali seandainya dalam situasi gawat, itu lain lagi,” kata dia.

Program vaksinasi pemerintah sudah mulai berjalan sejak 13 Februari lalu. Vaksin virus corona Sinovac asal China yang digunakan lebih dahulu.

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej sempat mengatakan ada sanksi pidana bagi masyarakat yang tak mau mengikuti program vaksinasi corona. Sanksi pidana bisa berupa denda hingga penjara, atau bahkan keduanya sekaligus. Ia mengatakan sanksi itu dapat diterapkan dengan mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Jadi ketika vaksin wajib, maka jika ada warga negara tidak mau divaksin bisa kena sanksi pidana. Bisa denda, bisa penjara, bisa juga kedua-duanya,” ucap Edward Sabtu (9/1) lalu.

Baca Juga:
Cerita Lucu Singkat Bikin Ngakak yang Akan Membuat Perut Terguncang

Gaya Hidup 29 Mei 2020

Cerita Lucu Singkat Bikin Ngakak yang Akan Membuat Perut Terguncang

Saat ini dimasa ada, 19 kali seseorang meminta waktu untuk otak dan jiwa agar lebih mudah karena tidak ada akses untuk bepergian atau menghirup udara bebas,

Digitalisasi Pelayanan Publik: Peran pasar.langkatkab.go.id dalam Meningkatkan Kinerja ASN Kabupaten Langkat

30 Mei 2025

Digitalisasi Pelayanan Publik: Peran pasar.langkatkab.go.id dalam Meningkatkan Kinerja ASN Kabupaten Langkat

Di tengah tuntutan era digital, pemerintah daerah terus berinovasi dalam meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik. Kabupaten Langkat menjadi salah

Profil Putra Nababan (PDI-P) Daerah Pemilihan DKI Jakarta I

Pendidikan 10 Jun 2025

Profil Lengkap Putra Nababan, Legislator PDI-P yang Membumi dan Inklusif

Profil Putra Nababan (PDI-P) Daerah Pemilihan DKI Jakarta I menjadi sorotan publik dalam beberapa tahun terakhir. Sebagai seorang kader Partai Demokrasi

pesantren Al Masoem

Pendidikan 19 Feb 2024

Kunci Keberhasilan Pelajar dengan Menyusun Jam Pelajaran dengan Bijak

Menyusun jam pelajaran dengan bijak merupakan kunci utama bagi pelajar untuk mencapai prestasi akademik yang optimal. Hal ini memungkinkan mereka untuk

Tryout Masuk UPI Murah dan Berkualitas sebagai Solusi Persiapan Akademik yang Terukur

Pendidikan 2 Maret 2026

Tryout Masuk UPI Murah dan Berkualitas sebagai Solusi Persiapan Akademik yang Terukur

Tryout masuk UPI murah dan berkualitas menjadi kebutuhan penting bagi calon mahasiswa yang ingin mempersiapkan diri secara optimal menghadapi Ujian Masuk UPI.

Profil Emanuel Melkiades Laka Lena

Pendidikan 9 Jun 2025

Mengungkap Profil Emanuel Melkiades Laka Lena (Golkar) Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Timur II dalam Konteks Politik Saat Ini

Profil Emanuel Melkiades Laka Lena (Golkar) Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Timur II menjadi sorotan di kalangan masyarakat, terutama menjelang pemilihan

Berita Terpopuler
Berita Terbaru
RajaKomen
Copyright © One-ru.com 2026 - All rights reserved
Copyright © One-ru.com 2026
All rights reserved