RF
Walaupun Halal MUI Tidak Mewajibkan Untuk Vaksin Tapi Hanya Menganjurkan

Walaupun Halal MUI Tidak Mewajibkan Untuk Vaksin Tapi Hanya Menganjurkan

Writer
19 Jan 2021
Dibaca : 992x

Pemerintah memang mewajibkan semua warganya untuk di vaksin, akan tetapi tidak semua warga mau di vaksin dan masih banyak yang meragukan keampuhan vaksin buatan China yaitu sinovac. Karena beredar kabar keampuhan vaksin tersebut hanya berada diangka 50 persen sampai 60 persen saja.

Belum lagi jika ada efek samping setelah melakukan vaksin tersebut, apakah pemerintah bisa menjamin tidak ada efek samping apapun setelah melakukan vaksinasi tersebut?

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak akan mengeluarkan fatwa wajib vaksinasi virus corona (Covid-19) bagi masyarakat Indonesia. Ketua Komisi Fatwa MUI, Hasanuddin AF mengatakan keputusan itu diambil dalam rapat yang digelar bersama Dewan Pimpinan MUI beberapa hari lalu.

“Ini tidak dalam fatwa, tapi berupa anjuran atau Maklumat yang akan bertanda tangan oleh Ketum dan Sekjen [MUI],” kata Hasanuddin dilansir dari laman CNNIndonesia.com, Senin (18/1).

Hasanuddin menegaskan pihaknya siap bila diinstruksikan oleh jajaran Dewan Pimpinan MUI untuk membuat fatwa terkait wajib vaksinasi virus corona. Sebab, keputusan untuk mengeluarkan atau tidaknya fatwa wajib vaksinasi berada di bawah wewenang Dewan Pimpinan MUI.

Namun, meski memiliki wewenang, Dewan Pimpinan MUI tidak mau mengeluarkan fatwa. Hanya cukup dengan anjuran atau maklumat.

“Akhirnya diputuskan Pak Anwar Abbas (Waketum MUI) meminta dan menyimpulkan itu kewenangan Dewan Pimpinan dan akan mengeluarkan taklimat atau maklumat saja,” kata Hasanuddin.

Hasanuddin menyatakan bahwa MUI nantinya hanya mengeluarkan maklumat atau anjuran kepada masyarakat untuk melakukan vaksinasi virus corona.

“Jadi anjuran sifatnya,” kata dia.

Senada, Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Ahsin Sakho menyatakan sampai saat ini pihaknya belum berencana mengeluarkan fatwa wajib vaksinasi virus corona bagi masyarakat.

Ia menyatakan tugas Komisi Fatwa MUI saat ini hanya memberikan kepastian terkait kehalalan vaksin virus corona. Hal itu pun sudah rampung dilakukan oleh MUI.

“Jadi yang jadi domain Komisi Fatwa itu cuma memberikan penjelasan soal kehalalan itu aja. Belum sampai pada kewajiban [vaksinasi], belum. Karena domainnya seperti itu,” kata Ahsin.

Lebih lanjut, Ahsin menjelaskan bahwa Komisi Fatwa MUI sudah mengeluarkan fatwa terkait kehalalan vaksin virus Corona yang berasal dari perusahaan asal China, Sinovac. Sejalan dengan itu, BPOM juga sudah mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac di Indonesia

“Jadi belum, belum sampe ke sana [buat fatwa wajib vaksinasi]. Kecuali seandainya dalam situasi gawat, itu lain lagi,” kata dia.

Program vaksinasi pemerintah sudah mulai berjalan sejak 13 Februari lalu. Vaksin virus corona Sinovac asal China yang digunakan lebih dahulu.

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej sempat mengatakan ada sanksi pidana bagi masyarakat yang tak mau mengikuti program vaksinasi corona. Sanksi pidana bisa berupa denda hingga penjara, atau bahkan keduanya sekaligus. Ia mengatakan sanksi itu dapat diterapkan dengan mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Jadi ketika vaksin wajib, maka jika ada warga negara tidak mau divaksin bisa kena sanksi pidana. Bisa denda, bisa penjara, bisa juga kedua-duanya,” ucap Edward Sabtu (9/1) lalu.

Baca Juga:
Kepercayaan Publik

Ilmu Marketing 1 Maret 2025

Pengaruh Sentimen Positif terhadap Loyalitas Pelanggan dan Kepercayaan Merek

Dalam dunia bisnis yang semakin kompetitif, membangun loyalitas pelanggan dan kepercayaan merek menjadi kunci untuk mencapai kesuksesan jangka panjang. Salah

Analisis Komparatif dan Prediktif: Rekomendasi Platform Jasa Like Instagram Terbaik 2026

Berita Teknologi 7 Feb 2026

Analisis Komparatif dan Prediktif: Rekomendasi Platform Jasa Like Instagram Terbaik 2026

Memasuki tahun 2026, dinamika media sosial telah mencapai titik di mana kecerdasan buatan dan perilaku manusia berinteraksi dalam level yang sangat kompleks.

Mengapa Konsumen Kini Beralih ke Produk Ramah Lingkungan? Ini Alasannya!

Gaya Hidup 28 Apr 2025

Mengapa Konsumen Kini Beralih ke Produk Ramah Lingkungan? Ini Alasannya!

Dalam beberapa tahun terakhir, perhatian terhadap isu lingkungan semakin meningkat. Konsumen di seluruh dunia kini mulai beralih ke produk ramah lingkungan

Ma'soem University

Pendidikan 26 Mei 2024

Ma'soem University: PTS yang Menerima KIP Kuliah di Bandung dan Rekomendasi Kuliah Murah

Bandung, sebagai salah satu kota pendidikan di Indonesia, menjadi tujuan favorit bagi para calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang

promosi perlengkapan bayi

Ilmu Marketing 7 Jun 2025

Meningkatkan Visibilitas Toko Perlengkapan Anak melalui Jasa SEO

Di era digital saat ini, banyak bisnis, termasuk toko perlengkapan anak, harus beradaptasi dengan perubahan perilaku konsumen yang semakin memanfaatkan

5 Alasan Kenapa Jasa Share Massal Penting untuk Digital Marketing

Ilmu Marketing 20 Apr 2025

5 Alasan Kenapa Jasa Share Massal Penting untuk Digital Marketing

Dalam dunia digital marketing yang semakin kompetitif, berbagai strategi digunakan untuk menjangkau audiens yang lebih luas. Salah satu metode yang semakin

Berita Terpopuler
Berita Terbaru
MU
Copyright © One-ru.com 2026 - All rights reserved
Copyright © One-ru.com 2026
All rights reserved