Urusan rumah selalu jadi salah satu keputusan finansial terbesar dalam hidup, entah itu membeli unit yang sudah jadi, membangun dari sebidang tanah kosong, atau sekadar memperbaiki bagian rumah yang sudah mulai perlu perhatian. Ketiganya sama-sama butuh dana besar, dan tidak semua orang punya kemampuan membayar tunai. KPR syariah hadir sebagai alternatif bagi yang ingin tetap mewujudkan rencana ini tanpa harus berurusan dengan bunga.
Menariknya, ketiga kebutuhan ini, beli, bangun, dan renovasi, punya karakteristik yang berbeda, dan karenanya juga menggunakan pendekatan akad yang tidak selalu sama. Artikel ini akan mengupas satu per satu.
Kenapa Harus pembiayaan Syariah?
KPR konvensional biasanya identik dengan bunga yang berjalan sepanjang masa cicilan, kadang bersifat floating alias bisa naik turun mengikuti suku bunga acuan. Pembiayaan syariah berjalan dengan prinsip berbeda: total kewajiban sudah ditetapkan sejak akad disepakati, baik itu berupa margin dari jual beli maupun ujrah dari sewa, sehingga nasabah tahu pasti berapa yang harus dibayar sampai lunas tanpa risiko cicilan membengkak di tengah jalan.
Skenario 1: Membeli Rumah yang Sudah Jadi
Untuk kebutuhan membeli rumah yang sudah ada, baik dari pengembang maupun perorangan, skema yang paling umum dipakai adalah murabahah. Lembaga keuangan akan membelikan rumah yang diinginkan nasabah, lalu menjualnya kembali dengan margin yang disepakati di awal. Nasabah kemudian mencicil sesuai kesepakatan tersebut. Karena rumahnya sudah ada wujud fisiknya, proses penilaian dan taksirannya relatif lebih cepat dibanding membangun dari nol.
Skenario 2: Membangun Rumah dari Tanah Kosong
Berbeda dengan membeli rumah jadi, membangun rumah dari nol biasanya menggunakan akad istishna, yaitu skema pembiayaan berbasis pesanan sesuai spesifikasi yang disepakati. Nasabah dan lembaga keuangan menyepakati detail bangunan yang akan dibuat, termasuk perkiraan biaya material dan tenaga kerja, sebelum pembangunan dimulai. Karena prosesnya bertahap, pencairan dana pun biasanya dilakukan sesuai progres pembangunan, bukan sekaligus di awal.
Skenario 3: Merenovasi Rumah yang Sudah Ada
Untuk kebutuhan renovasi, skemanya bisa lebih fleksibel tergantung skala pekerjaannya. Renovasi kecil biasanya cukup menggunakan murabahah untuk pembelian material, sementara renovasi besar yang melibatkan perubahan struktur bisa menggunakan istishna seperti halnya membangun rumah baru. Beberapa lembaga juga menawarkan skema musyarakah, di mana nasabah dan lembaga sama-sama menanggung porsi biaya renovasi sesuai kesepakatan.
BPRS ALMASOEM menghadirkan opsi untuk ketiga kebutuhan ini melalui produk Pembiayaan Masoem iB, yang mencakup kombinasi akad jual beli, sirkah, dan sewa, disesuaikan dengan kebutuhan spesifik masing-masing nasabah.
Dokumen yang Perlu Disiapkan
Dokumen yang dibutuhkan sedikit berbeda tergantung skenarionya. Untuk membeli rumah jadi, biasanya diperlukan identitas diri, bukti penghasilan, dan dokumen kepemilikan rumah yang akan dibeli. Untuk membangun rumah, tambahkan dokumen kepemilikan tanah dan rencana anggaran biaya (RAB) pembangunan. Sementara untuk renovasi, siapkan bukti kepemilikan rumah yang akan direnovasi beserta RAB renovasinya.
Tahapan Mengajukan KPR Syariah
Langkah pertama adalah menentukan skenario yang sesuai dengan kebutuhan, apakah membeli, membangun, atau merenovasi, karena ini akan menentukan jenis akad yang paling tepat. Setelah itu, pilih lembaga keuangan syariah yang jelas diawasi oleh OJK dan Bank Indonesia. Konsultasikan skema akad yang paling sesuai dengan petugas bank. Lengkapi dokumen sesuai skenario yang dipilih dan ikuti proses verifikasi, termasuk survei ke lokasi. Terakhir, pastikan seluruh rincian margin atau ujrah, serta jadwal pencairan (khusus untuk pembangunan bertahap), sudah dijelaskan secara terbuka sebelum akad ditandatangani.
Pastikan Memilih Lembaga yang Terpercaya
Karena menyangkut aset bernilai besar, penting untuk memastikan lembaga yang dipilih benar-benar aman. Cek apakah lembaganya diawasi resmi oleh OJK dan Bank Indonesia, apakah simpanan nasabahnya dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan bagaimana rekam jejak operasionalnya selama ini.
BPRS ALMASOEM, Bank Perekonomian Rakyat Syariah yang berbasis di Jawa Barat, telah beroperasi lebih dari dua dekade, diawasi oleh OJK dan BI, serta menjadi peserta penjaminan LPS. Pengalaman panjang dan legalitas yang jelas semacam ini sebaiknya jadi pertimbangan utama, mengingat nilai pembiayaan rumah biasanya tidak kecil.
Penutup
Baik untuk membeli rumah jadi, membangun dari nol, maupun merenovasi, KPR syariah menawarkan kepastian yang tidak selalu bisa didapat dari skema konvensional. Dengan memahami akad yang sesuai untuk masing-masing kebutuhan dan memilih lembaga yang diawasi resmi, proses memiliki atau memperbaiki rumah bisa berjalan lebih tenang tanpa harus mengorbankan prinsip syariah.
Bagi masyarakat di Jawa Barat yang sedang merencanakan pembelian, pembangunan, atau renovasi rumah dengan skema syariah, almasoembank.co.id menyediakan informasi lengkap seputar produk pembiayaan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda.
