
Hukum Saham dan Obligasi - Pakar ekonomi islam dan zakat internasional Dr. Yusuf Qaradhawi dalam buku Fikih Zakat mengatakan bahwa di era modern ini, saham dan obligasi termasuk bentuk harta kekayaan.
Ia pun mendefinisikan makna dan hukum saham dan obligasi. “Saham dan obligasi adala kertas berharga yang berlaku dalam transaksi-transaksi perdagangan khusus yang disebut “Bursa Kertas-Kertas Berharga” ,” katanya. Saham, kata Dr. Yusuf Qaradhawi adalah hak pemilikan tertentu atas kekayaan satu Perseroan Terbatas (PT) atau atas penunjukan atas saham tersebut.
Sedangkan obligasi adalah perjanjian tertulis dari bank, perusahaan, atau pemerintah kepada pembawanya untuk melunasi sejumlah pinjaman dalam masa tertentu dengan bunga tertentu pula.
Perbedaan Keduanya
“Antara saham dan obligasi terdapat beberapa perbedaan. Saham merupakan bagian kekayaan bank atau perusahann sedangkan obligasi merupakan pinjaman kepada perusahaan, bank, atau pemerintah,” kata ulama besar asal Mesir ini.
Saham, menurutnya memberikan keuntungan sesuai dengan keuntungan perusahaan atau bank, yang bisa banyak atau sedikit sesuai dengan keberhasilan perusahaan atau bank itu, tetapi juga menanggung kerugiannya.
“Sedangkan obligasi memberikan keuntungan tertentu atas pinjaman tanpa bertambah atau berkurang. Pembawa obligasi berarti pemberi hutang atau pinjaman kepada perusahaan, bank, atau pemerintah, sedangkan pembawa saham berarti pemilik sebagian perusahaan dan bank itu sebesar nilai sahamnya.Obligasi dibayar setelah waktu tertentu, sedangkan saham hanya dibayar dari keuntungan bersih perusahaan,” katanya.
Baik saham maupun obligasi, menurut Dr. Yusuf Qaradhawi mempunyai harga tertulis, yaitu harga waktu diterbitkan, dan harga pasar yang tergantung kepada pasar surat-surat berharga.
Keduanya digunakan dalam transaksi antara orang-orang, seperti barang, yang mengakibatkan banyak orang menggunakannya sebagai alat, jual beli untuk memperoleh keuntungan
Hukum Saham dan Obligasi Syariah
Pakar Ekonomi Islam Dr. Irfan Syauqi Beik menegaskan bahwa selama saham dan obligasi tidak mengandung 5 hal yang dilarang dalam Islam maka hal tersebut menjadi halal. Menurut Dr. Yusuf Qaradhawi, obligasi mengandung bunga sehingga haram dalam Islam.
Karenanya, menurut Dr. Irfan Syauqi Dewan Syariah Nasional MUI telah mengeluarkan fatwa terkait saham dan obligasi syariah. Obligasi syariah yang bebas dari riba dan unsur haram belakangan disebut sukuk.
“Saham dan sukuk ini wajib dizakatkan,” kata Dr. Irfan. DSN MUI, menurut Dr. Irfan telah mengeluarkan fatwa dan panduan tentang saham apa saja yang boleh bagi perusahaan.
Ada dua hal menurut MUI yang membuat saham disebut saham syariah.
Core bisnisnya benar. Sebagai contoh bukan keuangan jasa konvensional atau bank konvernsional karena itu haram. Lalu tidak menjual barang yang jelas-jelas haram dan mengandung lima unsur yang dilarang.
Rasio keuangan. Ada 2 indikator yang ditetapkan MUI yaitu jika non halal income kurang dari 10 % dan rasio utang berbasis ribanya 40 %.
“Hal tersebut sesuai dengan fatwa DSN MUI. Karena kita tahu zaman sekarang kita tidak bisa terlepas bebas dari riba 100%. Seperti yang diprediksi Rasulullah bahwa akan ada masa di mana tidak seorang pun terbebas dari riba sekalipun debunya,” kata Dr. Irfan.
Tunaikan Zakat DI SINI. []
Ilmu Marketing 8 Mei 2025
Rahasia Tembus Halaman Pertama Google: Strategi SEO & Backlink Berkualitas yang Wajib Dicoba!
Di era digital saat ini, memiliki kehadiran online yang kuat sangatlah penting, terutama bagi para pemilik usaha dan penggiat konten. Salah satu cara
Ilmu Marketing 28 Maret 2025
Meningkatkan Like Fanpage Facebook dengan Cepat, Aman, dan Terpercaya
Dalam era digital yang semakin berkembang, media sosial telah menjadi salah satu platform utama untuk membangun merek dan menjangkau audiens yang lebih luas.
Berita Teknologi 16 Okt 2021
Keuntungan Menggunakan Digital Marketing Agency Untuk Para Pebisnis
Dengan meningkatnya penggunaan media sosial oleh masyarakat sekarang ini, membuat para pebisnis memanfaatkan peluang yang ada. Mereka tidak hanya menawarkan
Ilmu Marketing 21 Apr 2025
Jasa Follower Indonesia: Meningkatkan Visibilitas di Media Sosial
Di era digital saat ini, media sosial telah menjadi salah satu alat terpenting untuk membangun brand dan meningkatkan visibilitas. Banyak bisnis, selebriti,
Ilmu Marketing 21 Apr 2025
Bagaimana Jasa Tambah Followers Organik Membantu UMKM Tumbuh di Instagram
Dalam era digital ini, kehadiran di media sosial menjadi sangat penting, terutama bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Instagram, dengan lebih dari 1
Wisata Kuliner 7 Okt 2019
Wisata Kuliner Jogjakarta Yang Paling Hits, Murah Dan Enak
Wisata kuliner merupakan salah satu wisata yang secara tidak sadar selalu Anda lakukan untuk setiap liburan. Info tempat wisata kuliner disini dapat membantu